![]() |
Pertanian organik (Organic Farming) adalah suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan bahan-bahan organik atau alamiah sebagai input, dan menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yang diperkenankan ( IASA, 1990). Pertanian organik merupakan teknik budidaya pertanian yang berorientasi pada pemanfaatan bahan-bahan alami (lokal) tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis seperti pupuk, pestisida (kecuali bahan yang diperkenankan). Teknik budidaya lainnya bertumpu pada peningkatan produksi, pendapatan serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen dan tidak merusak lingkungan. Slogan “hidup sehat” telah melembaga secara internasional sehingga produk-produk pertanian disyaratkan memiliki atribut jaminan mutu “ aman konsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes), dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes).
Prinsip dasar pertanian organic yang dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992) tentang budidaya tanaman organik harus memenuhi persyaratan – persyaratan sebagai berikut :
Departemen Pertanian Republik Indonesia juga telah menyusun standar pertanian organik di Indonesia, tertuang dalam SNI 01-6729-2002. Sistem Pertanian Organik menganut paham organik proses artinya semua proses Sistem Pertanian Organik dimulai dari penyiapan lahan hingga pasca panen memenuhi standar budidaya organik, bukan dilihat dari produk organik yang dihasilkan. SNI Sistem Pangan Organik ini merupakan dasar bagi lembaga sertifikasi yang nantinya juga harus diakreditasi oleh Departemen Pertanian dan Pusat Standardisasi dan Akreditasi (PSA).
Peluang
Indonesia khususnya Sulawesi Selatan memiliki potensi dan peluang yang cukup besar dalam rangka pengembangan pertanian organik. Potensi sumberdaya pertanian antara lain lahan, tanaman, manusia, teknologi dan lain-lain, cukup tersedia. Sistem pertanian organik sudah sejak dulu dilakukan oleh petani sebelum program BIMAS (Revolusi hijau). Hingga saat ini masih dijumpai di beberapa daerah, petani tetap mempertahankan cara pertanian tersebut. Oleh karena itu teknologi pengembangan pertanian organik tidak akan menghadapi problem yang berarti dalam penerapannya. Teknologi pertanian organik relatif tersedia dan mudah dilakukan. Teknologi pembuatan kompos, pupuk-pupuk organik, telah siap. Jerami, pupuk kandang, sisa (limbah) tanaman, sampah kota, juga tersedia dan melimpah serta mudah diperoleh di lapang (Tandisau, 2009).
Beberapa tahun terakhir dan di masa yang akan datang, konsumen semakin sadar untuk mengkonsumsi produk-produk yang sehat, tidak tercemar, aman dari racun sebagaimana yang disinyalir dihasilkan oleh pertanian modern yang banyak menggunakan bahan-bahan sintetik dan kimia. Diperkirakan pangsa pasar produk pertanian organik di dunia sekitar 20 % dari total produk pertanian dunia (Surip et al. 1994), dan total penjualan diperkirakan sekitar $USD 20 M (Winaryo 2002). Sayangnya pangsa pasar produk organik di Indonesia belum termonitor. Di Indonesia, perhatian terhadap produk organik masih kurang, namun sebagian masyarakat telah memahami akan pentingnya mengkonsumsi makanan yang aman dan sehat. Karena itu produk organik memiliki prospek yang cukup baik untuk dikembangkan di masa depan, baik untuk pasar domestik maupun luar negeri. Harga pupuk dan pestisida semakin mahal, tidak terjangkau petani sehingga petani akan mencari alternatif pengganti yang lebih murah dan selalu tersedia dan melimpah di daerah yaitu bahan-bahan organik (alamiah).
Harga produk pertanian organik umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan non organik. Selisih harga mencapai ≥ 30%. Dengan penerapan teknologi pertanian organik secara baik, diharapkan hasil yang diperoleh relatif sama dengan pertanian non organik. Dengan demikian pendapatan petani akan meningkat, lingkungan sehat dan aman, kondisi lahan tetap sunur, mampu memberikan hasil yang tinggi secara kontinyu. Karena itu dengan tingkat harga yang menarik tersebut, petani akan tergerak dan termotivasi untuk mengembangkan pertanian organik. Dukungan pemerintah baik pusat maupun daerah sangat kuat dalam rangka pengembangan pertanian organik karena cara tersebut dapat mengatasi masalah lingkungan. Karena itu, pengembangan pertanian organik di Sulawesi Selatan cukup prospektif di masa depan.
Tantangan
Dalam pelaksanaan dan pengembangan sistim pertanian organik, beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi adalah sebagai berikut :
Strategi Pengembangan
Pengembangan sistem pertanian organik ke depan dalam jangka pendek lebih baik di arahkan ke daerah-daerah yang masih mempertahankan sistem pertanian lokal-tradisional (daerah pegunungan, pedalaman). Komoditas-komoditas yang dimungkinkan antara lain kopi, teh, padi-padi lokal bermutu baik, tanaman rempah dan obat serta sayuran dan buah-buahan. Kakao, merica, jambu mete (tanaman ekspor) juga potensial untuk diusahakan dalam pertanian organik. Sistem integrasi tanaman-ternak juga merupakan pilihan untuk dikembangkan kedepan. Pemerintah perlu mendorong terbentuknya lembaga sertifikasi produk pertanian organik yang dibutuhkan (yang belum ada). Disamping itu pembentukan , pengembangan, dan penguatan lembaga-lembaga pendukung seperti kelompok tani, penyuluh, lembaga pemasaran (pasar khusus produk oragnik) perlu persiapan dan pembenahan. Selain itu diperlukan kegiatan sosialisasi untuk member pemahaman dan bekal tentang makna dan manfaat pertanian organik kepada masyarakat produsen (petani), konsumen (pengguna), pedagang, pemerintah daerah, penyuluh serta pelaku pertanian dan institusi terkait lainnya. Dukungan dalam bentuk kebijakan oleh pemerintah berupa insentif harga produk dan subsidi biaya sertifikasi lahan (produk) diperlukan dalam rangka pengembangan pertanian organik.
KESIMPULAN
Sumber Tulisan : Tandisau P dan M. Sariubang 1995. Pupuk Kandang dan Hubungannya dengan Kesuburan Tanah dan Produksi Kapas. Jurnal Ilmiah Penelitian Ternak Gowa. Sub balai Penelitian Ternak. Hal. 145-150 ; https://id.wikipedia.org.
Penulis : Fitriani Nani, SP (PP Muda Dinas TPH Prov Sulteng).
Tanggal Artikel Diupload : Rabu, 18 Des 2019
Tanggal Cetak : Minggu, 29 Mei 2022