Pendahuluan
Propinsi Lampung merupakan sentra produksi kopi robusta, yang sudah cukup dikenal di nusantara. Selain kualitas kopinya terbaik, juga aroma dan cita rasa khas kopi robustanya. Sentra kopi terutama di Kabupaten Lampung Barat, yang ditetapkan sebagai salah satu kawasan perkebunan kopi nasional, sesuai Kepmentan No 46/Kpts/PD.300/1/2015. Menurut BPS Propinsi Lampung (2014), areal kopi Robusta di Lampung Barat seluas 60.382 ha, sedangkan di kabupaten sekitarnya yaitu Tanggamus seluas 43.941 ha, dan Lampung Utara seluas 17.149 ha. Total areal kopi Robusta di Lampung adalah 161.162 ha dengan produksi mencapai 133.243 ton atau produktivitas 8,26 ku/ha. Perkebunan kopi robusta di Lampung tumbuh di dataran tinggi pada ketinggian 400 – 700 meter di atas permukaan laut dengan temperatur 21 – 24 derajat celcius.
Untuk menghasilkan bibit kopi berkualitas unggul, dapat dilakukan dengan cara perbanyakan vegetatif. Sementara umumnya perbanyakan secara generatif yang digunakan karena mudah dalam pelaksanaanya dan lebih singkat untuk menghasilkan bibit siap tanam dibandingkan dengan perbanyakan bibit secara vegetatif (klonal). Perbanyakan secara vegetatif dapat dilakukan dengan stek, sambung dan kultur jaringan. Teknik stek dan sambung dapat diterapkan pada beberapa tanaman untuk menyelamatkan keturunan tanaman yang unggul.
Keunggulan perbanyakan kopi secara klonal adalah sebagai berikut:
Teknik Perbanyakan Vegetatif Pada Tanaman Kopi
Cara ini Merupakan proses perbanyakan kopi untuk menumbuhkan akar entres kopi dengan menggunakan media tumbuh dan lingkungan. Media tumbuh yang digunakan untuk penyetekan kopi terdiri dari campuran pasir, pupuk kandang/humus dengan perbandingan 3:1. Sebelumnya beri pecahan batu dan kerikil setebal 30 cm. Kondisi lingkungan untuk penyetekan kopi, disusun dalam bedengan yang dibuat memanjang dengan ukuran lebar 1,25 m dengan panjang 5-10 meter atau dapat menyesuaikan dengan keadaan tempat yang tersedia, kemudian di buat tutup bedengan/sungkup plastik dengan tinggi 60 cm. Bedengan setek di beri naungan yang cukup terbuat dari para-para (dari anyaman daun kelapa), sebaiknya penyetekan dilakukan di bawah pohon pelindung lamtoro atau jenis pepohonan lainnya yang dapat meneruskan cahaya.
Pelaksanaan penyetekan :
Penyambungan kopi adalah penggabungan batang atas atau entres pada bibit kopi dewasa yang digunakan sebagai batang bawah. Pelaksanaan penyambungan dilakukan di pembibitan menggunakan bibit kopi batang bawah umur 5-6 bulan, dari saat benih disemaikan. Teknik dan tata cara penyambungan bibit kopi dilakukan mengikuti prosedur sebagai berikut:
Kelemahan waktu penyambungan adalah pada saat musim kering, karena kondisi tanaman kopi robusta kambiumnya tidak aktif sehingga persentase sambungan hidupnya sangat kecil. Sebaiknya penyambungan dilakukan pada saat kondisi tanaman kopi tumbuh sehat, dan pada musim hujan. Perbanyakan bibit tanaman kopi juga dapat dilakukan dengan teknik kultur jaringan ( informasi seri berikutnya)
Sumber: Puslit Kopi dan Kakao
Penyusun: Nasriati
REDAKSI
Tentang KamiKontak