Program Petani Mandiri (PPM) adalah Hibah berupa modal yang berwujud barang kepada petani untuk memberikan kesejahteraan dan kemandirian bagi petani.
Kartu Petani Mandiri (KPM) adalah kartu yang diberikan kepada keluarga petani sesuai denga n kriteria sebagaimana peraturan perundang-undangan sebagai penanda/ identitas sekaligus akses untuk mendapatkan manfaat KPM.
Di Kabupaten Bojonegoro telah terealisasi Bantuan Hibah Program Petani Mandiri 2021 sebanyak 540 kelompok tani sejak bulan Oktober 2021s/d Desember 2021.
Dalam pelaksanaan pencairan bantuan modal yang berwujud barang yaitu pupuk NPK Plus dan Benih baik Padi, Jagung dan Bawang Merah, perlu dilakukan kegiatan monitoring oleh Tim Kabupaten agar pupuk dan benih benar-benar diterimakan kepada rumah tangga/keluarga petani yang telah diusulkan dalam daftar usulan.
Selain itu juga sekaligus mensosialisasikan 5 (lima ) manfaat Kartu Petani Mandiri yaitu :
Oleh SRI SUMI-Penyuluh Pertanian Kabupaten Bojonegoro
REDAKSI
Tentang KamiKontak